Menu

Mode Gelap
Sukseskan Muktamar XX, Kader IMM Sumbar Siap Gebrak Palembang Audiensi HW ke UM Sumbar: Sinergi Musywil dan Milad ke-105 Aisyiyah Rekomendasikan Perbaikan Pemilu, Simak di Sini Tim MenaraMu Laporkan Pengembangan Media di Pleno PWM Pilkada Halal dan Bermartabat

Daerah · 15 Feb 2024 15:27 WIB ·

Pesan Khusus Ki Jal Atri, Jangan Curangi Pemilu


 Pesan Khusus Ki Jal Atri, Jangan Curangi Pemilu Perbesar

PADANG – Kecurangan dalam pemilu menjadi sorotan tajam dalam tulisan Ki Jal Atri Tanjung, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat, Kamis (15/2) dalam pesan tertulisnya.

Ia menegaskan, Islam secara tegas melarang segala bentuk kecurangan, termasuk dalam konteks pemilu. Ki Jal Atri Tanjung mengutip Surat Al-Muthaffifin dalam Al-Qur’an yang secara khusus membahas tentang orang-orang curang. Surat ini diawali dengan ayat “Wailul lil muthaffifin” yang berarti “celakalah bagi orang-orang yang curang” (QS. Al-Muthaffifin ayat 1).

Tafsir Al-Jalalain menjelaskan, “Wailul” adalah nama lembah di neraka Jahannam yang diperuntukkan bagi mereka yang curang, culas, dan tidak jujur.

Lebih lanjut, Ki Jal mengkritik kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ia menyatakan, KPU gagal dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.

Baca Juga:  Syafriul Terpilih jadi Ketua PCM Salareh Aia, Yesi Ketua Aisyiyah

“Demokrasi di Indonesia saat ini penuh dengan kecurangan dan memelihara budaya politik curang,” ungkap Ki Jal.

Ia mengingatkan, jika suara nurani kalah oleh kekuatan kekuasaan, maka demokrasi Indonesia sedang menuju kegelapan.

“Jika kekuatan suara nurani kalah oleh kekuatan suara kekuasaan, maka demokrasi Indonesia sedang menuju kegelapan,” lanjutnya.

Pesan tertulis Ki Jal Atri Tanjung itu, bertujuan untuk mendorong KPU agar memperbaiki kinerjanya dan menyelenggarakan pemilu yang lebih jujur dan adil di masa depan.

“Semoga KPU bisa memperbaiki kinerjanya, katanya. Kita ingin pemilu yang jujur dan adil, agar demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Di sisi lain, Bawaslu diharapkan dapat memproses segala bentuk kecurangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik pelanggaran etika maupun peraturan yang mengatur penyelenggaraan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil).

Baca Juga:  Wakil Ketua PWM Sumbar Tekankan Pentingnya Perkaderan Aisyiyah

Kecurangan dalam pemilu merupakan masalah serius yang dapat merusak demokrasi. Pesan Ki Jal Atri Tanjung menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama KPU, untuk berkomitmen menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil. (EN)

| MenaraMu 20Dtk

Artikel ini telah dibaca 219 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bangun Kolaborasi, Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Solok Silaturahim dengan Kapolres AKBP Agung Pranajaya

23 September 2025 - 02:34 WIB

Gerakkan Ekonomi Umat, Muhammadiyah Tanah Datar Tanam 10.000 Bibit Produktif dari Aspirasi Anggota DPR RI

22 September 2025 - 09:41 WIB

Gandeng Anggota DPR RI, PDM Tanah Datar Kembangkan Kebun Bibit Rakyat dan Siapkan 35.000 Bibit Pohon Produktif

21 September 2025 - 17:20 WIB

Wirid Priodik Muhammadiyah dan Aisyiyah Bawa Perubahan Untuk Berkemajuan

25 Februari 2024 - 23:11 WIB

Peristiwa Israk Mi’raj Merupakan Momen Penting dalam Sejarah Islam

23 Februari 2024 - 12:01 WIB

Prof. Masri Mansoer: Solok Butuh Pemimpin dengan Ciri Ini

22 Februari 2024 - 19:55 WIB

Trending di Daerah