Menu

Mode Gelap
Sukseskan Muktamar XX, Kader IMM Sumbar Siap Gebrak Palembang Audiensi HW ke UM Sumbar: Sinergi Musywil dan Milad ke-105 Aisyiyah Rekomendasikan Perbaikan Pemilu, Simak di Sini Tim MenaraMu Laporkan Pengembangan Media di Pleno PWM Pilkada Halal dan Bermartabat

Nasional · 18 Feb 2024 07:59 WIB ·

Cek! Tiga Agenda Penting Munas Tarjih ke-32 di Pekalongan


 Cek! Tiga Agenda Penting Munas Tarjih ke-32 di Pekalongan Perbesar

PEKALONGAN— Musyawarah Nasional (Munas) ke-32 Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah siap digelar di Pekalongan.

Panitia Munas dan anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Royan Utsany, Sabtu (17/2) menjelaskan, Pekalongan dipilih karena memiliki nilai sejarah yang mendalam, menjadi tempat berdirinya Majelis Tarjih dan Tajdid pada tahun 1927. Keputusan ini memperkuat ikatan historis yang tercermin dalam perjalanan panjang Muhammadiyah.

Royan menegaskan, agenda Munas Tarjih yang akan dibuka pada 23 Februari 2024 dan berakhir pada tanggal 25 Februari 2024 itu, akan membahas tiga pokok materi yang sangat vital.

Pertama, pembahasan akan difokuskan pada Pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah, sebagai upaya untuk terus memperkaya pemahaman keagamaan dan menghadirkan pandangan yang sesuai dengan konteks zaman.

Baca Juga:  MDMC Sumbar Salurkan Bantuan Kepada Warga Sungai Rangeh Bayur Korban Longsor

Melalui Munas Tarjih, diharapkan pembahasan mengenai Pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah ini dapat memberikan arah yang lebih jelas dan komprehensif dalam merumuskan pandangan keagamaan Muhammadiyah.

Pembahasan kedua, yang menjadi sorotan dalam munas adalah Fikih Wakaf Kontemporer. Dalam konteks ini, pembahasan fikih wakaf tidak hanya memusatkan perhatian pada isu-isu klasik, melainkan juga menggali isu-isu kontemporer yang muncul dalam ranah wakaf.

Isu-isu kontemporer seperti wakaf uang, sukuk, Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) akan menjadi fokus utama dalam Munas Tarjih. Permasalahan seputar wakaf tidak hanya dianggap sebagai aspek keagamaan, tetapi juga sebagai bagian integral dari sektor ekonomi syariah yang terus bertransformasi.

Oleh karena itu, Munas Tarjih merangkul materi fikih wakaf sebagai upaya untuk menyikapi dinamika zaman serta memastikan bahwa perspektif Muhammadiyah tetap relevan dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Baca Juga:  Hoaks Pemilu Meningkat, Kemkominfo: Berpotensi Memecah Belah

Pembahasan ketiga dalam Munas Tarjih tersebut adalah Kalender Hijriyah Global Tunggal. Muhammadiyah telah menyiapkan konsep Kalender Islam Global dengan prinsip satu hari satu tanggal Hijriah di seluruh dunia.

Sebelumnya, upaya serius telah dilakukan melalui berbagai seminar, kajian, dan sosialisasi di berbagai wilayah untuk mendukung terwujudnya Kalender Hijriyah Global Tunggal ini.

Penerimaan terhadap Kalender Hijriyah Global Tunggal diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kesatuan umat Islam di seluruh dunia dan memudahkan koordinasi pelaksanaan peristiwa keagamaan yang bersifat global.

Melalui Munas Tarjih, Muhammadiyah berupaya membuka ruang diskusi dan pemikiran yang konstruktif untuk mencapai kesepakatan bersama terkait penerapan Kalender Hijriyah Global Tunggal. (muhammadiyah.or.id/Ed. NI)

| MenaraMu 20Dtk

Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Aisyiyah Rekomendasikan Perbaikan Pemilu, Simak di Sini

23 Februari 2024 - 09:44 WIB

Ditjen Vokasi Luncurkan Program Doktor Terapan

21 Februari 2024 - 09:11 WIB

Kominfo Segera Tindaklanjuti Perpres Publisher Rights

21 Februari 2024 - 08:49 WIB

Ini Catatan Abdul Mu’ti untuk Pemilu 2024

20 Februari 2024 - 19:15 WIB

Munas Tarjih, Momentum Berkumpulnya Pakar, Ulama, dan Intelektual

19 Februari 2024 - 18:39 WIB

Pusat Pengendalian Krisis BNPT Siapkan Perangkat CTPVE

17 Februari 2024 - 08:53 WIB

Trending di Nasional