JAKARTA – Komitmen kembangkan pendidikan vokasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi luncurkan program doktor terapan atau S-3 terapan.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, dalam sambutannya saat acara Peluncuran Program Doktor Terapan di Jakarta, Selasa (20/2) kemarin mengatakan, Peluncuran Program Doktor Terapan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Selain itu, kata Kiki, Peluncuran Program Doktor Terapan juga menjawab kebingungan masyarakat akan keberlanjutan jenjang pendidikan vokasi, utamanya untuk program pascasarjana.
“Program doktor terapan ini sekaligus menjawab pertanyaan publik bahwa jika memang diperlukan, jenjang pendidikan vokasi juga bisa melanjutkan sampai jenjang S-3 terapan,” kata Dirjen Kiki dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Rabu (21/2).
Selama ini, lanjut Kiki, kebutuhan akan program doktor terapan tidak hanya dirasakan oleh para dosen politeknik saja, tetapi juga para praktisi maupun profesional yang ingin mengembangkan keilmuan terapan untuk keperluan industri atau bisnisnya.
“Banyak praktisi ingin meningkatkan penguasaan ilmu dan mendapat pengayaan ilmu-ilmu baru di bidangnya untuk menghadapi dan menyelesaikan tantangan masa depan yang semakin kompleks. Mereka membutuhkan kemampuan berpikir dan bekerja pada level doktor, namun bukan sebagai peneliti,” jelas Kiki.
Untuk itu, program doktor terapan diharapkan akan berdampak besar bagi pengembangan pendidikan tinggi vokasi, dalam mengembangkan lompatan-lompatan inovatif yang dibutuhkan.
Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per November 2023, tercatat ada 48 perguruan tinggi yang telah menyelenggarakan program magister terapan untuk memenuhi kebutuhan SDM profesional yang kompeten.
Dari jumlah tersebut, 25 di antaranya telah diselenggarakan di politeknik, baik negeri maupun swasta. Sementara itu, program doktor telah diselenggarakan di 773 perguruan tinggi, seperti di universitas, institut, sekolah tinggi, dan perguruan tinggi kementerian/lembaga lain (PTKL). (source: infopublik/Ed. NI)