Menu

Mode Gelap
Sukseskan Muktamar XX, Kader IMM Sumbar Siap Gebrak Palembang Audiensi HW ke UM Sumbar: Sinergi Musywil dan Milad ke-105 Aisyiyah Rekomendasikan Perbaikan Pemilu, Simak di Sini Tim MenaraMu Laporkan Pengembangan Media di Pleno PWM Pilkada Halal dan Bermartabat

Nasional · 9 Nov 2023 07:41 WIB ·

Sambut Milad, Muhammadiyah Gelar Gerakan Infak Pendidikan, Simak Caranya


 Sambut Milad, Muhammadiyah Gelar Gerakan Infak Pendidikan, Simak Caranya Perbesar

PADANG – Menyambut Milad ke-111, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan  Gerakan Infak Pendidikan 111 (GIP 111). Hal itu tertuang dalam surat nomor : 2/INS/I.0/B/2023 tertanggal 07 November 2023.

Gip 111, sebagaimana disebutkan dalam surat itu, ditujukan dalam rangka program revitalisasi amal usaha pendidikan. Gerakan tersebut merupakan brand dari gerakan Amal Muhammadiyah di usianya yang ke-111. Gerakan ini diharapkan menjadi gerakan tahunan sebagai bulan berderma atau beídonasi dengan tujuan khusus.

“GIP 111, disimbolisasikan dengan bulan atau hari-hari berderma (charity month/charity days). Hal itu sesuai dengan semangat pendirian Muhammadiyah dalam melayani umat. GIP 111 merupakan langkah awal untuk mendirikan Muhammadiyah Endowment Fund atau dana abadi Muhammadiyah,” demikian disebutkan dalam surat yang diterima redaksi MenaraMu, Kamis (9/11) pagi.

Baca Juga:  Abdul Mu'ti Apresiasi Perkembangan Muhammadiyah di Sumatra Barat

Adapun tujuan penghimpunan dana itu, dalam Term of Reference yang disertakan, dijelaskan, gerakan tersebut diarahkan untuk mentradisikan berinfak secara kolektif untuk tujuan khusus persyarikatan.

Selain itu, juga dalam rangka menginisiasi pembentukan dana abadi pendidikan Muhammadiyah. Dan selain memulai gerakan bulan atau hari-hari berderma bagi seluruh warga dan simpatisan Muhammadiyah, juga dalam untuk memperkuat dan menerjemahkan visi gerakan filantropi Muhammadiyah secara berrkelanjutan.

Sementara itu terkait dengan tujuan penggalangan dana melalui GIP 111, PP Muhamamdiyah menjelaskan, dana yang terkumpul akan diarahkan pada revitalisasi dan percepatan pembangunan sarana dan prasarana lembaga pendidikan yang sangat mendesak.

Di samping itu juga untuk memberikan subsidi atau gaji guru di daerah miskin dan terpencil atau lembaga pendidikan yang lemah. Berikutnya adalah untuk mempercepat peningkatkan daya saing dan pembangunan pusat keunggulan.

Baca Juga:  Kiprah 111 Tahun Muhammadiyah, Ini Datanya

Dijelaskan juga, target tujuan penggalangan dana melalui GIP 111, ditujukan pada perusahaan swasta, organisasi sosial, Amal Usaha Muhammadiyah, Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM), Badan Usaha Milik Negaía (BUMN).

Berikutnya, juga untuk warga persyarikatan, pejabat dan pegawai di amal usaha Muhammadiyah, pelajar dan mahasiswa, pegawai BUMM, aktivis, serta simpatisan. Dan tidak tertutup untuk masyarakat umum, pejabat pemerintah, politisi, pengusaha, wirausaha, jamaah pengajian, dan lainnya.

Bagi donatur yang ingin berderma dalam program GIP 111, dapat melakukan transfer ke rekening dan atau melalui platform digital fundraising. Selain itu juga dapat dilakukan melalui pembayaran langsung ke kantor atau unit kerja yang ditunjuk sepeíti LAZISMU atau WakafMu.

Baca Juga:  Ini Sikap Tegas Muhammadiyah dalam Pemilu 2024

Dan mobilisasi penggalangan dana GIP 111 ini,  secara terstruktur juga dapat dilakukan dalam pengajian mingguan, infak jumat, dan fundraising days di unit kerja persyarikatan secara kolektif. (ni)

Artikel ini telah dibaca 252 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wamendikdasmen Tinjau Kesiapan Boarding School dan Dapur Makan Bergizi Gratis di SMK Mutu Muhammadiyah Padang

23 September 2025 - 02:27 WIB

Wamendikdasmen Fajar Riza Ulhaq: Universitas Muhammadiyah Harus Jadi Surau Modern Orang Minang

23 September 2025 - 01:38 WIB

Dua Hari di Ranah Minang, Wamendikdasmen Fajar Riza Ulhaq Akan Sambangi Sejumlah Sekolah dan Kampus

21 September 2025 - 18:28 WIB

Aisyiyah Rekomendasikan Perbaikan Pemilu, Simak di Sini

23 Februari 2024 - 09:44 WIB

Ditjen Vokasi Luncurkan Program Doktor Terapan

21 Februari 2024 - 09:11 WIB

Kominfo Segera Tindaklanjuti Perpres Publisher Rights

21 Februari 2024 - 08:49 WIB

Trending di Nasional